PortalBMR, BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun ngaran 2018 ini, telah menyiapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun ini.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat membacakan sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pada Rapat paripurna DPRD penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2017 dan pembukaan masa sidang pertama untuk tahun sidang 2018.
Menurut Yanny, agenda pada rapat paripurna hari ini, telah ditetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018, yakni beberapa Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2018 ini.
“Pemkab telah siapkan sejumlah Ranperda untuk dibahas tahun ini bersama DPRD pada sidang tahun 2018 ini,” kata Yanny saat membacakan sambutan di Kantor DPRD Bolmong Rabu (24/1).
Yanny mengatakan, dengan ditetapkannya rencana kerja tahunan DPRD pada hari ini, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman dan panduan dalam penyusunan peraturan daerah ke depan.
Pihak eksekutif berharap kemitraan ini akan lebih sinergikan dengan agenda tahunan Pemkab Bolmong, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait.
Menurutnya apa yang telah direncanakan sebelumnya, dapat dilaksanakan bersama, demi terselenggaranya kebijakan program dan kegiatan pemerintah, yang pada akhirnya tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan dan yang akan dilaksanakan, dapat tercapai.
“Atas nama pemerintah kabupaten sangat mendukung dan menyetujui, beberapa rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh DPRD untuk dibahas pada tahun sidang 2018, baik itu berupa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD maupun Ranperda usulan Pemkab,” katanya.
Rapat paripuran tersebut dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling yang dihadiri para anggota DPRD, yang dihadiri Forkopimda, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, staf ahli Bupati, para kepala SKPD, serta para kepala desa