PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora. Jumat, (23/2/2018) menerima kunjugan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, bertempat di Kantor DP3A Kota Kotamobagu.
Menurut Siti Rafiqa Bora, kunjungan para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo ini adalah melakukan Studi Banding terkait pengembagan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Kota Kotamobagu.
“kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo. Kantor DP3A Kota Kotamobagu dianggap paling baik pengelolaan serta pengembagan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA, red) yang lebih baik. Terutama untuk mencegah angka perceraian serta perlindungan anak. Maka dari itu mereka datang melakukan studi banding di Kotamobagu,” Kata Rafiqa Bora.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Syafrudin Hanasi menyampaikan, kedatangan mereka ini adalah studi banding terkait PUSPAGA yang ada di Kotamobagu termasuk tata cara pengelolaannya dan penyebarannya.
“Kita datang saring dengan Dinas P3A Kotamobagu untuk cara pengelolaan PUSPAGA. Tentang bagaimana pemberdayaan dilapangan serta maksimalnya pembinaan keluarga, termasuk perlindungan anak. Alhamdulilah banyak catatan yang kita ambil dan akan diterapkan di Daerah Gorontalo.” Katanya.
Syafrudin juga mengapresiasi kepala Dinas P3A Kotamobagu yang begitu pro akftif dalam mengelolah dengan berkoordinasi dengan kementerian agama. Tentang pengelolaan dan pengembagan PUSPAGA di Kota Kotamobagu. Kata Syafrudin Hanasi.