PortalBMR BOLMONG – kantor Pengawasan dan Pengamanan Bea Cukai Sulawesi Utara (Sulut), kini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR)
Sorotan tersebut terkait penaganan kapal ilegal yang tak memiliki dokumen kapal, serta bermuatan 2.500 (Dua Ribu Lima ratus) pakaian bekas (Ballpres). Kini sedang dalam penanganan kantor bea cukai menado.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Exsekutif dan Legisatif – Reformasi, Efendy Abdul Kadir kepada PortalBMR,com mengatakan, bea cukai harus terbuka dengan penanganan kasus tersebut, jagan kasus ini terkesan di diamkan.
“instansi teknis bea cukai harus melakukan tindakan menyeluruh, adapun temuan dan sudah dilakukan penangkapan harus di proses lebih lanjut, jangan instansi bea cukai mendiamkan masalah ini, kalau kasus ini diamkan kami akan mempertayakan kinerja bea cukai” kata efendy.
Bahkan efendy akan melukan pelaporan ke kementrian bersangkutan bila mana kasus ini hanya di diamkan.
“ini sudah mejadi sorotan publik, apalagi barang ini barang seludupan dan sudah di tangkap, ini jagan hanya di diamkan, lakukan penyelidikan sampai ke pemilik barang dan diproses secara hukum. Kita akan mengawal kasus ini, bahkan kita akan menyurat ke intstansi yang bersangkutan bila masalah ini hanya di diamkan,” tegas efendy.
Rabu (24.01/2017) media PortalBMR.com berada di kantor Bea Cukai Menado. Hal tersebut untuk memintai informasi terkait penanganan kasus kapal ilegal tak berdokumen dan bermuatan 2.500 pakaian bekas (ballpres). Dan melihat tumpukan ballpres dihalaman kantor bea cukai.
Dari pantauan media. Ballpres yang diletakan di halaman bea cukai, kurang dari 2.500 ballpres.
Kami –pun mencoba bertemu dengan petugas bea cukai. Pak Rujianto bidang fasilitator, beliau salah satu petugas bea cukai yang bisa kami temui.
Hanya beberapa pertayaan saya sempat kami tanyakan dalam pertemuan itu. Yakni, ballpres yang disita lain dimana pak..? trus kapalnya dimana pak..? apa sudah ada tersangkanya..?
“maaf pak, terkait barang sekalian kapalnya nanti ditanyakan saja sama pengawasan bagian barang pak. kalau terkait dengan pemilik barang itu lagi penyelidikan, nanti hubungi saja sama penyidik pak,” kata rujianto
Diketahui. Rabu, (03/01/2018) Kepolisian Resor (Polres)Bolaang Mongondow dan Polsek Sangtombolang, bersama Petugas Cukai dan kepabeanan Provinsi Sulut menangkap sebuah kapal mesin tanpa nama, di Pelabuhan alam Desa Pangi kecamatan Sangtombolang dengan bermuatan pakaian bekas (ballpres).
Berita ini secepatnya akan diupayakan untuk dikonfirmasih kepada kantor bea cukai di manado. (Tim)