PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu rencananya akan melakukan terobosan dengan menganggarkan pengadaan Mobil Derek pada APBD tahun anggaran 2019 mendatang.
Mobil Derek tersebut diperuntukan untuk membantu mobil mogok atau kendaraan yang parkir sembarangan di Jalur yang telah dinyatakan sebagai Kawasan Tertib Lalulinta (KTL) yang ada di Kota Kotamobagu.
Seperti yang dikakatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Nasli Paputungan usai Rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu. Kamis (8/2/2018) Kemarin dimana pihaknya membutuhkan mobil derek.
“Dengan adanya mobil derek ini kita langsung bisa mengatasi dan menderek kendaraan yang parkir sembarangan di pusat Kota Kotamobagu ataupun kendaraan yang parkir di sepanjang jalur yang sudah ditentukan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas pada jam yang sudah ditentukan.” Kata Nasli.
Lanjut Nasli, untuk tahun 2018 ini belum memungkinkan untuk pengadaan Mobil Derek sebab APBD 2018 sudah jalan. Nanti pada APBD 2019 baru kita mengusulkan untuk dianggarakan.
Nah, dengan adanya fasilitas ini, sekaligus mengamankan Peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu nomor: 9 Tahun 2016 , Tentang Kawasan Tertib Lalulintas di Kotamobagu. .” Kata Kadis Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan.