PortalBMR, KOTAMOBAGU – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE. Rabu, (14/2/2018) Melalui Wakil Gubernur sulut Drs Steven O.E Kandou. Mengukuhkan Pjs Wali Kota Kotamobagu Mohammad Rudi .Mokoginta SE,MTP, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Manado.
Pengukuhan Pejabat Sementata (Pjs) Walikota Kotamobagu ini, bersamaan dengan penyerahan Surat Gubernur Perihal Penugasan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Dan Bupati Bolmut Sebagai Plt Bupati.
Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dirjen Kementrian Dalam Negeri tentang Penunjukan Pjs Walikota Kotamobagu yang bernomor 1341. 71 – 300 tahun 2018, tertanggal 3 Februari 2018, tentang Penunjukan penjabat sementara Walikota Kotamobagu. Dan Surat Gubernur Perihal penugasan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, dan Bupati Bolaang Mongondow Utara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandow dalam sambutannya menhgatakan dengan ditunjuknya Mohammad Rudi Mokoginta sebagai Pjs Walikota Kotamobagu, karena beliau memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan itu, kemudian sudah berpengalaman. Tidak ada unsur Politik.
“Bapak Rudi sudah berpengalaman dalam jabatan ini, karena sudah perna menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur. Semoga dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemudian jangan terlibat Politik dan jangan laukan hal yang berdampak hukum.” Pesan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandow.