PortalBMR, KOTAMOBAGU – Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu menyambut kedatangan Pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Kota Kotamobagu Abdul Rahim Gobel ST. (Ketua) dan R Dj Latjuba.Se. (Sekretaris) dalam rangka melaporkan keberadaan organisasi KKIG di Kotamobagu.
Kedatangan Pengurus Organisasi Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) ini disambut Sekertaris Kesbangpol Kota Kotamobagu Hendra Makalalah di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018).
Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Hendra Makalalag SIP. mengapresiasi kedatangan pengurus organisasi KKIG Kotamobagu atas kesediaan melaporkan organisasi ini. Sebab wajib hukumnya seluruh Ormas, OKP, LSM, melaporkan keberadaan organisasi ini ke Kesbangpol Kotamobagu.
“Terima kasih dan mengapresiasi atas kedatangan pimpinan organisasi KKIG yang mendukung langka Kesbangpol dengan melaporkan keberadaan organisasi ini setiap tahunnya. “ Lanjutnya, Hendra, sebagaimana himbauan kami melalui media beberapa hari lalu tentunya kami berharap kepada semua Ormas OKP dan LSM yang belum melaporkan kembali eksistensinya agar kiranya bisa bekerjasama.” Kata Hendra Makalalag.SIP.
Kesempatan ini Ketua KKIG Kotamobagu Abdul Rahim Gobel, ST. mengatakan, Sejak didaftarkan tahun 2003 KKIG setiap tahunnya selalu melaporkan ke pihak Kesbangpol sehingga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) selalu dimiliki, disatu sisi kami dalam melakukan kegiatan juga terus berkoordinasi guna memudahkan segala aktivitas kami didaerah Kota Kotamobagu.
“Kami ingin menjadi contoh bagi ormas lain dalam hal mematuhi kewajiban kepada Pemerintah. Sebetulnya mudah karena seluruh persyaratan yang diminta oleh Kesbangpol semuanya fotokopy. Kami juga mengantisipasi program pemerintah terhadap organisasi misalnya kesempatan mendapatkan bantuan langsung pemerintah atau hibah, kalau organisasi kami terdaftar setiap tahun, maka hal itu tentunya memudahkan .” Kata. Abdul Rahim Gobel, ST