PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Kamis, (15/2/2018) menggelar Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu. Hi. Mohammad Rudi Mokoginta SE.MTP.
Sertijab bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. Hadir Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab), Hi. Mohammad Rudi Mokoginta, bersama Ny. Hj Y Mokoginta Paputungan, Ir Hj Tatong Bara, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir SE, unsur Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kotamobagu, Pimpinan SKPD, Para Camat, Lurah/ Sangadi, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di Kota Kotamobagu.
Serah Terima Jabatan (Sertijab ) ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementeri an Dalam Negeri ( Kemendagri) nomor: 131. 71 – 300 tahun 2018, tentang penunjukan Penjabat Sementara Walikota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, serta surat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tanggal 8 Februari 2018. Bahwa, Ir. Hj. Tatong Bara dan Drs Jainudin Damopolii diberikan cuti diluar tanggungan negara mulai tanggal 15 Februari 2018 sampai tanggal 23 Juni 2018 dalam mengikuti Pilkada 2018.
Ir. Hj. Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan selamat datang (Dega Niondon) kepada Bapak Pjs Walikota Kotamobagu Hi Mohammad Rudi Mokoginta diKotamobagu untuk menjalankan tugas pemerintahan, pembanguan dan kemasyarakatan di Kotamobagu. Karena saat ini Walikota dan Wakil Walikota ikut Kontestasi Pilkada 2018.
Semoga seluru jajaran pemerintah dan masyarakat Kotamobagu dapat menyambut Bapak bersama Ibu dalam rangka menjalankan tugas pemerintah, pembanguan dan kemasyarakatan di Kotamobagu.
“Selamat bertugas Pak Rudi Mokoginta semoga dalam menjalankan tugas , allah selalu memberikan kekuatan , tuntunan dan petunjuk sehingga apa yang menjadi tanggung jawab yang diberikan pemerintah Pusat dan Provinsi dapat berjalan dengan baik. ” Kata Ir Tatong Bara.