Pjs Wali Kota Kotamobagu Rudi Mokoginta Sidak SKPD

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu. Mohammad Rudi Mokoginta lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.

Usai melakukan sidak Rudi Mokoginta menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pimpinan Satuan Kerja Pemerintag Daerah (SKPD) yang ada di linkup Pemerintah Kota Kotamobagu  yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas akan berikan Punishment.

“Pejabat SKPD yang tidak berada di tempat tampa ada alasan yang jelas saat jam kerja pasti akan diberikan teguran, bahkan akan diberikan hukuman disiplin.  SKPD harus disiplin, sebab fungsi kita adalah memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat. “ Kata Pjs Wali Kota Kotamobagu.

Disampaikan juga untuk kepala SKPD tidak dibenarkan keluar kantor tampa sepengetahuan pimpinan, apalagi saat ini ada sementara dalam pemeriksaan BPK. Tidak dibenarkan melaksanakan tugas luar kalau hanya bentuk koordinasi saja.

“Untuk pimpinan SKPD , saat tugas luar kita harus melihat mana yang prioritas dan mana yang tidak, kalaupun prioritas itu harus sepengetahuan pimpinan, kalau hanya untuk sekedar koordinasi  tidak di benarkan tugas luar daerah. “ Terang Pjs Rudi Mokoginta.

Dalam inspeksi mendadak (SIDAk)  ini juga Walikota Kotamobagu sekaligus menampung aspirasi dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dikunjungi , mulai dari permintaan penambahan pegawai, sampai pada fasilitas penunjang yang dibutuhkan di dalam Kantor.

 

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan