PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mencanangkan kebangkitan Zakat di Kotamobagu tahun 2018. Pencanangan ini bertepatan dengan 17 tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal tersebut sesuai pengesahan Peraturan Walikota (Perwako), tentang Zakat penghasilan Infaq dan Sedekah. Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu, (03/02/2018) 17 Jumadil Awal 1439 H bertempat di Lapangan Olahraga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pencanangan Kebangkitan Zakat Kota Kotamobagu 2018 ini turut dihadiri, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Drs Hi. Abid Takalamingan, Ketua DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota Baznas Kota Kotamobagu, perwakilan dari Perbankkan yang ada di Kota Kotamobagu, para tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pengurus amil zakat di Kota Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, Zakat infaq dan sedekah merupakan investasi dan rasa solidaritas antar umat sesama, yang sesuai dengan ajaran islam adalah rukun Islam ke empat, serta tersurat dalam Al-Quan surat At Taubah ( ayat) 103.
“Zakat adalah salah satu sumber syariat islam yang menjadi sumber pendanaan kegiatan umat serta manivestasi rasa solidaritas dari sesama muslim yang meiliki kelebihan rezeki. kepada saudara saudara sesama muslim yang kurang mampu, dan ini juga bagian kesempurnaan dalalm ajaran agama islam untuk menggerakan ekonomi serta mengatasi kesenjangan sosial, untuk dapat menigkatkan produksifitas umat. Jika kaum duafa diberdayakan, maka tentunya akan dapat ikut meningkatkan kesejahteraannya,” Kata Walikota Tatong Bara