PortalBMR, BOLMONG – Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus meningkatkan pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di Pemkab bolmong.
Usai menerapkan face detektor (deteksi wajah) dan finger print (sidik jari) untuk absensi pegawai. Pemkab bolmong kembali memasang alat Closet Circuit Television CCTV, guna memantau aktivitas pelayanan di masing- masing OPD. Dan Closet Circuit Television CCTV langsung terkoneksi di Handphone milik Bupati,Wabup, dan Sekda.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaran e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong. Marief Mokodompit mengatakan, adanya Closet Circuit Television CCTV, setiap aktivitas ASN bisa terpantau.
“Dengan adanya CCTV ini seluruh aktivitas pelayanan dan ASN bisa dipantau langsung, karena terkoneksi ke Handphone Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Marief Mokodompit.
Dijelaskan, CCTV tak hanya di pasang di kantor sekretariat daerah, CCTV juga dipasang hingga keseluruh kantor OPD yang ada di kabupaten Bolmong.
“Pemasangan CCTV di setiap OPD bisa mempermudah Bupati mengontrol aktivitas dan pelayanan ASN di setiap kantor, sehingga tidak ada lagi pegawai yang bohong. Begitupun terkait pelayanan di setiap kantor OPD,” ujarnya.
Selain pemasangan face detektor (deteksi wajah) dan finger print (sidik jari) serta CCTV. Pemkab Bolmong juga menyediakan akses internet fiber optik di seluruh wilayah perkantoran, hal tersebut untuk menunjang kinerja ASN.
“kami juga menyediakan akses internet fiber optik, namun akses untuk medsos ataupun youtube ditutup. Hal ini agar tidak mengganggu kinerja ASN, terkecuali di OPD yang memang membutuhkan itu,” pungkasnya.
Sebagai mana diketahui untuk Tahun 2018. Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow telah mencanangkan sebagai tahun disiplin. Hal ini dibuktikan dengan Peraturan Bupati (Perbub) tentang sanksi pemotongan TPP, bagi ASN yang tidak disiplin.