PortalBMR, BOLMONG – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan pungutan liar (Pungli), pihak Inspektorat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan siapkan media center pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai upaya agar Bolmong bebas Pungli.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone usai mengikuti rapat koordinasi serta pematangan dan arahan Satgas Saber Pungli dari Irwasum Mabes Polri melalui video conference di Polda Sulut Rabu (21/2).
Rio menjelaskan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol. Putut Eko Bayuseno selaku Ketua Satgas Saber Pungli menggelar video conference (Vicon) dengan tim UPP seluruh Indonesia.
Kegiatan video conference kata Rio, bertujuan untuk mengevaluasi dan mendengarkan arahan langsung dari Irwasum Polri kepada Satgas Saber Pungli seluruh Indonesia, tentang terkait banyaknya indikasi Pungli yang dapat merugikan. Selain itu bisa memantapkan kinerja masing-masing Satgas bisa terlaksana dengan baik.
“Nah, itu yang belum jalan sama sekali di Bolmong. Makanya ada penekanan untuk segera bergerak di triwulan Satu ini,” kata Rio.
Dia menambahkan untuk pencegahan Saber pungli pihaknya berencana akan mendirikan posko pengaduan Saber pungli. Selain itu menyiapkan aplikasi dan nomor pengaduan pungli untuk masyarakat, serta menyiapkan anggaran sosialisasi bagi masyarakat.
“Sekaligus menyiapkan media center pengaduan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya Pungli marak terjadi ketika masyarakat minim mendapatkan informasi. Sehingga akan dibentuk divisi penindakan terhadap pelaporan pungli.
Dia meminta agar masyarakat untuk tidak takut melapor jika terjadi Pungli. Terlebih di SKPD.
“Akan ada tindakan OTT bagi setiap penyelenggara pemerintahan daerah yang terbukti pungli. Dan masyarakat jangan takut untuk melapor kalau melihat ada kejadian Pungli,” ujarnya