PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Senin, (5/2/2018) meresmikan pembagunan infrastruktur serta sarana dan prasarana Desa , yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, turut dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kotamobagu, Camat para lurah dan sangadi se- Kecamatan Kotamobagu Utara
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya mengatakan terimah kasih serta mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah Desa Bilalang II yang telah memanfaatkan anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah dengan sebaik baiknya, semoga apa yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat.
Dikatakannya juga, besarnya Dana Desa serta Anggaran Dana Desa kita harus dapat pertanggungjawabkan secara nyata dan secara administrasi juga , kita hindari dari yang namanya proses hukum. Manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga apa yang telah diresmikan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Bilalang II. Kemudian berdayakan BUMDes untuk pendapatan perkapita untuk masyarakat. Ini harus dijaga konsistensinya.” Kata Walikota Kotamobagu.
Dalam kesempatan ini juga Walikota Kotamnobagu meninjau langsung pelaksanaan pengobatan gratis dan penyerahan beberapa bantuan alat pertanian serta bantuan kelompok penjahit dan bantuan alat kasidah yang diberikan Pemerintah Kotamobagu bagi masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Utara yang dipusatkan di Desa Bilalang II.
Dari laporan Sekretaris Desa Bilalang II Djafar Mokoagow kegiatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di Desa Bilalang II yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggarn Dana Desa (ADD) tahun 2017, meliputi, pembangunan irigasi, pembangunan talud, Pembangunan gedung paud, pembangunan sarana lapangan Bulutangkis, pembangunan jalan paving block, pembangunan saran kantor desa, pembangunan pagar satuan Paud, pengadaan 30 mata lampu penerangan jalan, pembuatan dua buah tugu, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pemeliharaan gedung BPU, pembuatan pos kambling, serta Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes). , dengan total anggaran sebesar Rp.3.977.116.000.