PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara. Kamis, (8/2/2018) menyerahkan langsung Izin Usaha secara Gratis kepada Sebanyak 750 pelaku Usaha Mikra Kecil dan Menengah (UMKM) se- Kota Kotamobagu bertempat di Ballrom Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu.
Peneyerahan Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi pelaku usaha ini, turut dihadiri Sekda Kotamobagu, Kadis Perindag Kotamobagu, para Pimpinan Perbankkan yang ada di Kota Kotamobagu,Pimpinan Cabang BNI Kotamobagu, BRI, dan Bank SULUT-GO, BPR-Citra Dumoga, serta para tamu undangan lainnya.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, pemberian Izin secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini bagian dari program pemerintah Kotamobagu yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu, untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menegah yang ada di masyarakat.
“Ini bagian program pemerintah dalam RPJMD tahun 2013 sampai 2018 dengan menargetkan pemebrian usaha mikro kecil dan menengah 3.400 Izin usaha. Dengan adanya ini, para pelaku usaha berikan tingkat kepercayaan Perbankkan yang tinggi, Pemerintah Kotamobagu mensuport usaha kecil dan menengah untuk peningkatan usaha. Jadikan Kotamobagu sebagai Kota model jasa , yang berbudaya dan berdaya saing”
Lanjut Walikota, “Mari kita tingkatkan usaha kecil dan menengah dengan memanfaatkan berbagai produk Kotamobagu untuk bersaing dengan cara merubah bentuknya dan tidak merubah rasanya.” Kata Walikota Tatong Bara.
Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu Herman Aray mengatakan pemebrian Izin secara gratis kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini untuk tahun 2018 ini sebayak 750 pelaku usaha, merupakan tindaklanjut pada tahun 2017 telah telah diserahkan sebayak 1.250 Izin dari target pada RPJMD sebanyak 3.402 Pelaku usaha mikro kecil dan menegah se-Kota Kotamobagu.
“Izin Usaha ini, tim sebelumnya sudah melakukan survei . Kemudian sudah masuk system Aplikasi di Kementerian. Dengan membawa Izin ini akan mempermudah untuk meminjam dana ke pihak Perbankkan dengan nilai dibawah 25 juta itu tampa anggunan.” Pungkas Herman Aray