PortalBMR, BOLMONG – Terkait kerusakan Lingkungan dikawasan Blok Bakan, sampai hari ini masih saja terus berlanjut. Hal tersebut diakibatkan adanya pertambangan ilegal yang masih saja beraktivitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong) Abdulah Latif menngatakan, langka-langka yang telah DLH dilakukan.
Terkait kerusakan Lingkungan di Blok Bakan, apa yang menjadi kewenangan DLH sudah kami lakukan. ”kami sudah memberikan surat teguran kepada warga yang beraktivitas di Blok Bakan dan sudah kami sampaikan juga ke aparat, Terakhir sudah ada kordinasi kepolisian dan kejaksaan,” kata Abdulah
Dijelaskan perusakan hutan ini sudah sangat jelas dan itu pidana.
“saya kurang menunggu tindakan selanjutnya, kita sudah maksimal, kita juga tidak punya aparat. Dan itu sudah pengrusakan. Dari kami Dinas Lingkungan Hidup sudah menyampaikan surat ke pemerintah desa dan kecamatan, untuk menghentikan aktifitas diBlok Bakan,” tegas Latif