PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Senin, (05/03/2018) melaksanakan Audiensi dengan Masyarakat Kecamatan Dumoga, dan dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.
Lokasi Kegiatan berlangsung di Desa Pusian Kecamatan Dumoga. Dalam kesempatan Bupati Yasti mengatakan, proses pembangunan daerah lewat agenda perencanaan yang sudah dilaksanakan lewat Musrembang ditingkat Desa dan Kecamatan sudah selesai tinggal Musrembang Daerah yang akan dijadwalkan dalam rangka merumuskan usulan prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2019 nanti,
”Tentuya perumusan usulan akan disatukan dalam skala prioritas daerah yang akan dirampungkan tim Bappeda dan SKPD yang ada,” terang Bupati Yasti. Menurut Bupati berbagai usulan nantinya akan ditentukan pemerintah daerah dengan menyaring agar disesuaikan,”
“Semua program usulan akan disesuaikan denan visi – misi Pemda, mulai dari usulan tingkat Desa sampai Kecamatan ini akan disusun oleh Bappeda bersama tim Pemerintah Daerah yang ada yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” tegas Bupati.
Menurut Bupati untuk tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018 ini seluruh pemerintahan sudah harus melakukan penginputan data usulan rencana prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2019 nanti ,
”Tidak terkecuali penginputan data rencana pembangunan tahun ini (2018) tidak hanya Kabupaten Bolmong akan tetapi sampai pada pemerintah pusat mlai dari kementiran dan instansi pemerintah lainya sudah harus melakukan penginputan data,” ujar Bupati.
Bupati Yasti juga menyinggung soal kewenangan pemerintah Provinsi dan pusat yang ada di daerah akan diupayakan agar turun ke Bolmong,
“Ini sudah menjadi tugas saya. Saya akan memperjuangkan untuk mendapatkan program dan kegiatan di daerah yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat,” tegas Yasti.
Pada Audiensi Bupati Yasti juga turut menyerahkan 3 ribu sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 kepada warga di Kecamatan Dumoga.