PortalBMR, KOTAMOBAGU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu. Senin, (12/3/2018) melakukan normalisasi sungai, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katulidan, tepatnya di RT 24 dan RT 25 Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kota Kotamobagu Barat.
Menurut Kepala BPBD Kota Kotamobagu Refly Mokoginta pengerukan ini dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katulidan Kelurahan Gogagoman, karena diwilayah tersebut sudah terjadi pendangkalan makannya dilakukan pengerukan.
“pengerukan dilakukan di wilayah RT 24 dan dan RT 25 Kelurahan Gogagoman yang terdampak banjir beberapa waktu. Wilayah tersebut memang sudah terjadi pendangkalan,” Kata Refli
Sementara anggaran normalisasi sungai hanya mengunakan Pos Dana Tanggap Darurat (DTD).
“dana DTD ini hanya untuk sewa alat berat, mobilisasi, serta Bahan Bakar Minyak (BBM). Dana ini memang sudah di poskan, bila terjadi darurat bencana dana ini bisa digunakan,”ujarnya.
Ditambahkan, BPBD hanya bisa melakukan penanganan yang disebut tanggap darurat. “Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Sungai Agoan yang melintas di Wilayah Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, itu theknisnyan nanti dikerjakan pihak Dinas Pekerjaan Umum,”jelasnya