PortalBMR, BOLMONG – Janji Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, akan menggandeng Pengacara Prof Yusril Iza Mahendra untuk memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow bupati buktikan.
Secara resmi. Rabu, (08/03/2018) bupati Yasti menemui Prof Yusril Iza Mahendra di kantornya Ihza And Ihza Lawfirm. Dalam pertemuan. Kepada, Prof Yusril Iza Mahendra Yasti menyampaikan permasalahan yang dihadapi Pemkab Bolmong. terutama menyangkut dengan Judisial Review Permendagri Nomor 40 tahun 2016.
“Data data mengenai permasalahan tersebut telah diserahkan, dan akan dikaji lebih mendalam sebelum dilakukan langkah hukum yang konkret,”ucap Yasti melalui Press release.
Lanjutnya, Prof Yusril siap membantu “Prinsipnya Prof Yusril siap membantu Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan masalah tapal batas dan dampaknya menyangkut pembagian royalti,”ungkapnya.
Dijelaskan maksud dari langkah pemkab tersebut untuk menyangkut kemaslahatan masyarakat bolmong “Sikap ini diambil salah satunya dengan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat Bolmong,”jelasnya.
Diketahui Selasa, (27/02) bupati yasti menghadiri rapat pembahasan penyelesaian usulan penyaluran Dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam Mineral dan batubara dari setoran PT. J Resources Bolaang mongondow, periode 2013-2016. Bertempat diruang rapat Gedung C Susana Bakti Praja lantai dua Kementerian Dalam Negeri RI. Peretemuan tersebut menurut bupati hanya sepihak tidak adil.
Sehingga pertemuan tersebut bupati yasti tidak menandatangani berita acara. Bupati menegaskan. Pemerintah Kabupaten Bolmong dengan tegas menolak keputusan sepihak yang ditetapkan pihak kemendagri dalam rapat tersebut.