Menindak Lanjuti Instruksi Presiden RI Bupati Bolmong Yasti Sukses Gelar Audiensi

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajaran Perangkat Daerah Bolmong, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong , Tommy Masie SH,  sukses melaksanakan Audiensi di tiga Kecamatan Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan tersebut untukmenindak lanjuti instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2018 jo, serta peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan RI Nomor 12 tahun 2017. Yakni,  tentang kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

otamDisetiap kesempatan Audiense Bupati yasti terus menyampaikan  terkait capaian Pemerintah Kabupaten Bolmong. Diantaranya soal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang sudah selesai sejak akhir februari lalu.

“Untuk usulan yang disampaikan lewat Musrenbang desa yang kemudian dibawa ke tingkat kecamatan, tentu akan di tindak lanjuti pada Musrembang tingkat kabupaten,” kata Yasti.

Masyarakat tak perlu khawatir, karena usulan yang telah dimasukkan dalam musrenbang desa dan kecamatan telah dimasukkan dalam sistem aplikasi e-Planning, sehingga tidak akan mudah hilang seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

otam

Sementara usulan yang belum tercover pada tahun 2019, Bupati meminta warga untuk bersabar, karena usukan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan pada APBD berikutnya. “Karena yang kita kerjakan di APBD 2019 merupakan skala prioritas yang dikompilasikan dengan visi misi kampanye,” kata Yasti.

Selain itu Bupati juga menyampaikan beberapa penerapan dalam bidang e-Goverment, diantaranya soal penggunaan sistem aplikasi untuk menunjang tertib administrasi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Yakni, penggunaan aplikasi E-planing, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan beberapa sistem aplikasi lainnya yang saat ini sedang dibuat.

otamDalam kesempatan itu Bupati juga membuka sesi tanya jawab, untuk menampung berbagai usulan dari masyarakat, untuk ditindak lanjuti pada RPJMD.

Seperti biasa disetiap kegiatan audiensi bupati yasti menyerahkan sertifikat gratis kepada warga. Di Kecamatan Dumoga Bupati menyerahkan 3000 sertifikat gratis bagi warga, sementara di kecamatan Lolayan, Bupati dan Passi Barat, Bupati memberikan jatah masing-masing 3000 sertikat gratis untuk tahun 2018.

Diketahui audiensi ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Hari pertama tanggal 5 Maret 2018 dilaksanakan di Desa Pusian Induk Kecamatan Dumoga. Tanggal 6 di Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Tanggal 7  audiensi terakhir di desa Otam Barat, Kecamatan Passi Barat.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan