PortalBMR, KOTAMOBAGU – Uang palsu kertas Pecahan Rp.100 ribu beredar di Kotamobagu, dalam seminggu Kantor Cabang Pembantu (Capem) BCA Kotamobagu dua kali menemukan uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga palsu.
“ketika itu ada seorang ibu datang menyetor uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 lembar. Saat dihitung menggunakan mesin, ada satu uang kertas ditolak mesin, Saya menemukan uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu,” ujar salah satu teler BCA Fiania Desitra, Senin (12/3/2018).
Adanya temuan yang didudaga uang palasu. Maka pihak BCA meminta penyetor uang (nasabah) mengisi formulir dari Bank Indonesia, dan selanjutnya uang tersebut akan diteruskan ke BI.
Kepala Cabang Pembantu BCA Kotamobagu, Elly J. Lambuwun mengatakan, dalam seminggu sudah dua kali menemukan diduga uang palsu pada Jumat (9/3/2018) dan Senin (12/3/2018).
“Uang tersebut sudah kami tahan untuk diperiksa secara detail di Bank Indonesia. Apakah ini uang palsu atau tidak?,” ujar Elly Lambuwun.
Iyapun meminta kepada warga agar berhati-hati untuk melakukan traksaksi.
“warga harus mengantisipasi beredarnya uang palsu. Apalagi pemilik warung, agar lebih berhati-hati dalam menerima atau melakukan transaksi.
Mengetahui uang palsu dan asli caranya sederhana cukup meraba bagian hologram mengunakan kuku, apakah terangkat atau tidak. Selain itu melakukan 3D dirabah, ditrawang dan lihat sesuai instruksi Bank Indonesia.