PortalBMR, KOTAMOBAGU – Rabu, (11/04/2018) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu menetapkan tahun 2018 tidak ada penyelenggaran ujian untuk Paket A, atau setara Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut sebagai mana yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra. Rukmini Simbala, melalui Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Basri Patajenu.
dimana untuk tahun ini belum ada pengajuan dari penyelenggara, baik SKB maupun PKBM untuk ujian paket A
“Tahun ini belum ada pengajuan dari penyelenggara Pendidikan anak usia dini dan Pendidikan non formal, untuk ujian Paket A.” Kata Basri Patajenu.
Dengan tidak adanya pegajuan penyelenggaraan ujian Paket A, itu pertanda masyarakat Kota Kotamobagu tidak ada lagi yang buta huruf.
“Kalau yang tidak lulus SD sudah tidak ada, dan yang mengikuti ujian Paket B, setara SMP sudah nyaris tidak ada, berarti tingkat pendidikan di Kotamobagu sudah mulai membaik. Kalaupun masih ada yang membutuhkan formulir tinggal menghubungi SKB. Untuk ujian paket A bisa di gelar dengan catatan peserta memenuhi syarat”, jelasnya.