Fanny: Hasil Peninjauan Tim BKD, Ada 6 Kepala Keluarga Yang Telah Mendirikan Bangunan Diatas Lahan Pemkab.
PortalBMR, BOLMONG – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang berada di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting Manado diduga mengalami penyusutan lahan.
Hal ini sebagaimna yang diungkapkan Kepala Bandan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, melalui Kapala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Fanny Popitod. Rabu (04/04/2018).
Fanny Popitod mengatakan, ini merupakan penegasan Bupati Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Kata dia, pihaknya saat ini fokus untuk menginventarisasi aset yang berada di luar wilayah Bolmong. Sementara hasil peninjauan BKD menemukan, bahwa telah terjadi penyusutan lahan milik Pemkab.
“Ketika tim BKD turun langsung menijau aset pemkab berupah bagunan mess. Ada sekitar 6 kepala keluarga yang telah mendirikan bangunan di atas lahan ini. Dulunya bangunan tersebut dibangum sebagai kantor perwakilan,” ungkap Fanny
Lanjutnya inventarisasi yang dilakukan juga tidak hanya di daerah Sulut. Namun, gedung asrama yang ada di Gorontalo, Makassar dan Jogjakarta akan ditata kembali.
“Kita akan mengambil waktu untuk mengecek aset-aset itu. Sesuai dengan arahan ibu Bupati, bahwa perlu dilakukan penertiban dan inventarisasi aset yang berada di luar Bolmong,” bebernya.
Ditambahkan, BKD nantinya akan melakukan penertiban terhadap aset yang berada di luar Bolmong. Mulai dari lokasi di lapangan, hingga pembuatan sertifikat atas lahan-lahan milik Pemkab.
“Ketika turun untuk penertiban nanti, dan kita akan libatkan lintas sektor. Karena sudah ada warga yang bertahun-tahun mendirikan bangunan, maka kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” tandasnya.