Bupati Yasti Serahkan LKPD Bolmong Tahun Anggaran 2017

PortalBMR, BOLMONG – Senin, (02/03/2018) Bupati Bolmong Dra, Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Bolmong tahun anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan LKPD tahun 2017 serentak dilakukan seluruh kepala daerah kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). bertempat di Kantor BPK-RI Jalan 17 Agustus No. 4 Manado.

Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut. Drs.Tangga Muliaman Purba MM, memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong yang telah menyerahkan LKPD tahun 2017 yang nantinya akan diperiksa oleh BPK.

Dikatakan, pemeriksaan BPK itu sesuai dengan kewenangannya melakukan tiga jenis pemeriksaan,Yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

“Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi, yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah” katanya.

Ditambahkan, penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria. Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern”, jelas Muliaman.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan