PortalBMR, KOTAMOBAGU – kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, bersama Ketua DPD-RI Oesman Sapta dan rombongan. Kamis, (12/4/2017) mengujungi Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara , Kota Kotamobagu. Provinsi Sulawesi Utara (SULUT).
Dalam kunjugan, Ketua DPD-RI dan Menteri Desa PDTT turut didampingi para ketua dan wakil ketua Komiite 1 DPD-RI, Dirjen PMD, Dirjen PKP dan Wali Kota Kotamobagu Rudi Mokoginta.
Salah satu desa yang ada di Kota Kotamobagu, diketahui. Desa Bilalang 1 merupakan Desa penerima Program Dana Desa (DD), yang dikelola dengan menggunakan DD.
Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo dalam sambutannya menyampaikan program Dana Desa (DD) harus dimanfaatkan sebaik baiknya, pada pembagunan di Desa serta dapat meningkatkan ekonomi Desa, untuk kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri.
Disini juga Menteri Desa, PDTT menegaskan bahwa pengelolaan serta penggunaan dana desa, harus transparan, jelas serta tidak bisa dikontrakan harus dikerjakan secara swakelola.
“Pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dana desa tidak bisa dikontrakan, atau dikerjakan oleh kontraktor, harus diswakelolakan oleh masyarakat, sebab 30 persen dari anggaran harus bayar upah kegiatan,” Tegas Menteri Desa, PDTT.
Lanjutnya, Desa sudah baik infrastrukturnya. Jadi diharapkan kegiatan dana desa lebih kepada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang nantinya akan dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)”, tandasnya.
Sementara itu Ketua DPD-RI Oesman Sapta dalam penyampaiannya mengatakan hari ini adalah hari Desa untuk itu peran serta Kepala Desa sangat penting dalam penggunaan serta pengelolaan Dana Desa, agar program presiden ini dapat dicapai sesuai dengan target.
“Kepala Desa memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana desa, baik dari segi pengggunaan anggaran hingga pada pemanfaatannya, harus tepat sasaran agar pencapaian program pemerintah dapat terwujud. ”Singkat Ketua DPD-RI Oesman Sapta.