Sair Lentang: Saat ini kita tinggal menunggu jadwal pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah siap untuk pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (SULUT). Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Sair Lentang. Dikatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan Audit di Lingkup Pemerintah Kotamobagu pasca diserahkannya LKPD oleh Walikota Kotamobagu.
“Saat ini pemerintah Kota Kotamobagu tinggalk menunggu jadwal dari Tim Audit BPK –RI yang terinformasi dalam bulan April ini akan melakukan Audit. ” Kata Sair Lentang.
Dikatakannya ini merupakan audit secara rinci yang akan dilaksanakan selama 40 Hari disetiap SKPD setelah itu baru BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) .
‘ SKPD harus siap dengan segala dokumen yang dibutuhkan. Setelah usai diaudit secara rinci, baru BPK akan mengeluarkan Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan .
Lanjutnya , Insyaallah pemerintah Kota Kotamobagu dapat mempertahankan Opini WTP yang diraih 4 tahur berturur turut, dan tahun ini akan menjadi yang kelima kali meraih Opini WTP. “ Pungkas Sair Lentang.
Diketahui untuk Kota Kotamobagu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak tahun 2013 sampai tahun 2016 terus mendapat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK – RI.