PortalBMR, BOLMONG – Bantuan PUPR RI melalui dana APBN. Bangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibagun oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak tahun 2014.
Hingga saat ini bangunan rusunawa yang terletak di Desa Lalow dengan konstruksi tiga lantai berkapasitas 120 unit ruang kamar, ruang dapur dan ruang tamu belum bisa digunakan. Hal tersebut dikarenakan belum adanya hibah dari kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Bolmong Ir.Dadang Nugroho. Rabu, (18/04/2018) mengatakan. Untuk pengunaan bangunan ini kita masi menunggu hibah dari kementrian PUPR RI
“Kita masih menunggu hibah dari kementerian. Setiap kamar hunian dilengkapi fasilitas dua tempat tidur ,dapur, WC dan ruang tamu”, Ujarnya.
Lanjut Dadang, Rusunawa ini diprioritaskan untuk PNS,Pekerja buruh dan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk besaran sewa, belum ditentukan karena masih menunggu payung hukumnya.
” Untuk sewanya masih menuggu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses pembahasan dan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati. Mudah-mudahan dengan adanya Rusunawa diharapkan bisa meningkatkan PAD dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk menempatinya”, tandasnya.