PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Muhammad R Mokoginta, Selasa, (24/04/2018) menerima 32 Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Kotamobagu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu.
Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Kotamobagu diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu Edwin Kamurahan di ruang kerja Walikota.
32 Sertifikat tanah milik pemkot merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Usai menerima sertifikat milik pemkot. Walikota Kotamobagu tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN yang sudah membantu pemerintah Kota Kotamobagu dalam pembuatan sertifika aset tanah milik pemerintah Kotamobagu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kotamobagu, dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah”, ujar Walikota.
Walikota Kotamobagu juga mengatakan bahwa, 32 sertifikat tanah tersebut, merupakan sertifikat tanah Kantor Pemerintah, dan Sekolah milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
“Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan asset yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu”, Kata Walikota Kotamobagu