PortalBMR, BOLMONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus melakukan pengukuran setiap bidang tanah, serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiap-tiap desa yang ada di bolmong.
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong Tommy Massie, target PTSL tahun 2018 ini sebanyak 3.000 bidang tanah untuk empat desa, dan akan di lihat dari luasnya desa tersebut.
“Yang pasti 3.000 bidang tanah target untuk empat desa. Apakah itu di desa Otam 900 bidang, Otam Barat 900, Bulut 600, dan Bintau 600 bidang tanah. Tapi tetap dilihat dari luasnya wilayah tersebut,” ungkap Tommy di ruang kerjanya, Kamis (3/05/2018).
Dia menjelaskan, untuk saat ini tiap desa harus terukur semua dengan PTSL. Dengan begitu akan diketahui berapa luas bidang tanah di desa tersebut, apakah tanah tersebut terdapat masalah atau tidak. Yang pastinya, untuk saat ini tim sementara turun lapangan dalam rangka pengukuran tanah. Itu sudah dilakukan dari bulan lalu.
“Targetnya, sebelum idulfitri semua tanah di kabupaten Bolmong sudah terukur untuk pekarangan. Hingga bisa dipetakan, dan dibuat peta,” ungkapnya.
Walau pun target di Bolmong hanya 3.000 ribu bidang tanah katanya, bukan berarti hanya sebanyak itu yang diukur.
“Saat ini kami sudah mengukur bidang tanah lebih dari itu. Karena kan semua desa harus diukur, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun yang belum. Kan sekarang sudah banyak masyarakat yang memiliki seritifikat. Tapi kami tetap harus mengukur semuanya, agar bisa dipetakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk program PTSL tidak dipungut biaya. Tapi segala berkas yang diperlukan baik materai, patok, dan lain-lain disiapkan oleh masyarakat. Pihaknya, hanya membantu masyarakat lewat program ini.
“Jadi diharapkan bagi masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan BPN,” tuturnya sembari menambahkan, untuk penerbitan sertifikat sudah dilakukan secara bertahap. Jika ada berkas yang lengkap, maka pihaknya langsung memprosesnya.
“Dari sekarang kami sudah melakukan pembuatan sertifikat secara bertahap. Jadi kalau berkasnya sudah lengkap, ya langsung diproses. Tapi kalau untuk pemberiannya nanti akan diserahkan secara serentak. Dan biasanya akan diserahkan oleh Presiden,” tukasnya. (Rima)