PortalBMR, BOLMONG – Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kecamatan Dumoga Bersatu dibanderol Rp 525 juta. Pasalnya, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Bolmong menganggarkan hal tersebut, guna menanggulangi limbah rumah tangga di wilayah Bolmong.
Menurut Kepala PRKP Bolmong Dadang Nugroho, Pemkab Bolmong menganggarkan sebesar Rp 525 juta untuk pembuatan IPAL. Hal tersebut dilakukan guna menanggulangi limbah rumah tangga di wilayah Bolmong. Sudah ada tiga titik desa yang menjadi sasaran pembuatan IPAL ini.
“Desa Mopugat Selatan, Dumoga Dua, dan Mogoyunggung Satu. Nantinya masyarakat akan berperan penting dalam mengontrol limbah yang ada dalam bak penampungan”, ungkapnya, lalu.
Dia menjelaskan, pembuatan IPAL tersebut untuk mengontrol limbah rumah tangga milik warga, sehingga tidak secara langsung masuk ke sungai.
“Pembuatan IPAL ini salah satu program Pemerintah Daerah untuk menata perkampung kumuh. Jadi dalam satu desa itu masih ada dusun yang padat serta kumuh. Salah satu indikatornya pengelolaan limbah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembangunan ini guna mensterilkan limbah warga. Baik dari kotoran dan hasil produksi dapur rumah tangga dapat disterilkan.
“Jadi kotoran dari rumah tangga masuk ke IPAL, nantinya ada proses penyaringan. Setelah melalui tahap sterilisasi air dari proses rumah tangga sudah bisa di buang ke sungai karena sudah bersih,” tutupnya.(Rr)