PortalBMR, BOLMONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri adanya laporan warga terkait aktifitas bongkar muat batu bara milik PT Conch, di desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Dinas DLH Bolmong Abdul Latif mengatakan, pada Jumat (11/5) lalu, pihaknya turun mengecek laporan warga terkait bongkar muat batu bara. Dan saat ini pihaknya sementara menelusuri hal tersebut.
“Kami turun ini karena ada laporan warga yang merasa terganggu akibat dari uap batu bara,” ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil investigasi di lapangan, pihak DLH Bolmong mendapati bahwa batu bara yang ada di kapal tongkang yang berasal dari Sembayu Kalimantan ini, memang mengeluarkan asap yang dinilai mencemari udara sekitar.
“Jadi, solusinya harus cepat dibongkar dan jangan dibiarkan berlama-lama di atas kapal. Karena pasti ada asap yang keluar,” terangnya.
Dirinya pun menyoroti pihak pengelola agar tidak menganggap enteng masalah ini.
“Dari pengakuan mereka (pengelola), hari Sabtu ini semua sudah selesai diangkut”, bebernya.
Tak hanya itu, pihak DLH juga menemukan banyak tumpahan material batu bara di sepanjang ruas jalan desa Labuan Uki.
“Ini harus dibersihkan. Sebab, menganggu pengguna jalan lainnya. Saya sudah tegaskan agar semua kendaraan memakai penutup (terpal) dan jangan mengangkut melebihi batas”, tutupnya.