PortalBMR, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti laporan masyarakat pengguna jalan Pemerintah Kota Kotamobagu bekerjasama dengan Forum lalulintas Angkutan Jalan Kota Kotamobagu. Rabu, (16/5/2018) melakukan penertiban di beberpa ruas jalan yang ada di kawasan Pasar dan terminal Serasi Kota Kotamobagu.
Penertiban tersebut terpantau di sepanjang ruas jalan Bolian dan Bumbungong banyak pedagang yang mengunakan badan/bahu jalan. Kabid Trantibum Kota Kotamobagu Bambang Dachlan mengatakan, penertiban ini dilakukan dengan adanya aduan masyarakat yang sangat terganggu dengan aktivitas perdagangan yang sudah memakai badan jalan, hingga menimbulkan kemacetan.
“Penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjuti pengaduan masyarakat yang masuk, terutama yang berada di depan Pasar Serasi. Banyak para pedagang yang sudah menggunakan bahu jalan dan dapat mengganggu lalulintas” Kata Bambang Dachlan.
Dijelaskan, hari ini kita lakukan penertiban sekaligus himbauan, agar jangan melakuka aktivitas perdagangan di badan/bahu jalan. Bila masih ada yang melakukan aktivitas perdagangan di badan/bahu jalan, akan kita tindak sesuai dengan perda yang berlaku.
“Kalau ditemukan ada pedagang yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan, maka kami akan melakukan penyitaan sesuai dengan Perda Keteriban Umum dan Ketentraman Masyarakat”. tegas Bambang Dachlan.
Diketahui Forum Lalulintas gabungan dinas terkait, Satuan Lalulintas Polres Bolmong, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kotamobagu.