Hendra: Postingan Bersifat Provokatif Dan Fitnah Jangan Dilakukan
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Maraknya unggahan atau postingan melalui media sosial (medsos), yang sudah lagi tak menjunjung tingi nilai serta norma dan etika kesantunan dalam bertutur kata, khususnya di Kota Kotamobagu.
Pemerintah Kota (pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu melakukan himbauan. Kamis, (3/5/2018) Kepala Badan Kesbangpol melalui Sekretarisnya Hendra Makalalag menyampaikan, sebaiknya unggahan atau postingan yang bersifat provokatif dan fitnah tidak dilakukan oleh masyarakat, hal tersebut untuk menghindari timbulnya konflik diantara sesama anak Bangsa. Kemajuan teknologi yang begitu membumi pasti berdampak positif maupun negativ.
“Dengan maraknya berita hoax, membuli, fitnah bahkan saling caci di media sosial akhir- akhir ini sudah sangat memprihatinkan. untuk itu kepada masyarakat pengguna media sosial agar kiranya dalam berkomunikasi hendaknya menjunjung tinggi nilai serta norma dan etika kesantunan dalam bertutur kata dimedsos”, Kata Hendra Makalalag.
Dikatakannya juga, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kesbangpol tidak bosan dan tidak henti- hentinya untuk selalu menghimbau kepada masyarakat, terutama pengguna sarana media sosial, agar tidak terjebak dalam kemajuan teknologi. Sebab, eksistensi masyarakat dimedia sosial juga sudah diatur melalui Undang-Undang ITE.
“Perbuatan tidak menyenangkan serta menyebarkan kebencian melalui media sosial bisa dipidana berdasarkan regulasi yang mengatur, untuk itu kami Pemerintah selalu mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar kiranya selalu menjaga komunikasi dengan baik. Tutur kata dan kalimat hendaknya sesuai norma dan etika berkomunikasi yang baik sehingga tidak berdampak hukum kepada diri sendiri maupun kelompok. Sebab kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat diatas segala-galanya,” Ingat Kaban Kesbangpol Drs Irianto Mokoginta melalui Sekretaris Hendra Makalalag.
Lanjutnya, harapan pemerintah kiranya masyarakat lebih khusus pengguna media sosial agar lebih arif dan santun dalam berkomunikasi. Kearifan sebagai masyarakat yang berada diwilayah tanah adat tentunya memahami adat istiadat yang berlaku yang dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Totabuan. Semoga himbauan pemerintah ini dapat dipahami oleh semua masyarakat Kota Kotamobagu yang sama kita cintai.” Pungkas Hendra Makalalag.