PortalBMR, BOLMONG – Selama bulan ramadhan 1439 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Aldy Pudul menyampaikan, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan ramadhan, khususnya bagi ASN yang beragama Islam, Pemkab melakukan penyesuaian jam kerja sesuai pentunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Lanjutnyan jam kerja para aparatur akan berkurang dari biasanya.
“Nantinya akan dikurangi sekitar satu jam 30 menit diwaktu pagi dan satu jam di waktu pulang,” ungkap.
Menurut dia, jika selama ini jam kerja PNS dimulai pukul 07:30 Wita sudah harus masuk kantor. Maka, selama ramadan nanti, jam masuk sedikit lambat 30 menit. Dan waktu yang ditentukan masuk kantor pukul 08:00 Wita. Sebaliknya juga dengan jam pulang ASN (lihat grafis, red).
“Jika selama ini pulang pada pukul 16:00 Wita, maka selama ramadhan dipercepat pukul 15:00 Wita. Jadwal tersebut berlaku hari Senin hingga Kamis. Sementara waktu istirahat juga telah diatur yakni pukul 12:00 Wita hingga 12:30 Wita. Kemudian pada hari Jumat pulang kantor pukul 15:30 Wita,” katanya.
“Jam kerja ada perubahan. Jam masuk agak terlambat 30 Menit dari waktu biasanya. Dan jam pulang lebih cepat satu jam. Karena, perubahan jam kerja ini akan memberikan kesempatan bagi ASN yang muslim, untuk mempersiapkan keperluannya untuk berbuka dan beribadah,” terangnya.
Dia menambahkan, jadwal masuk kerja ini harus dimanfaatkan oleh ASN, dan tidak ada ASN yang terlambat masuk kantor. Selain memberlakukan waktu kerja bagi ASN selama ramadhan. Pemkab juga akan mengatur kegiatan ASN lainnya. Seperti safari ramadhan maupun lainnya.
“Ya, kalau safari ramadhan kemugkinan masih sama dengan tahun sebelumnya. Dilakukan di tiap Kecamatan secara bergiliran,” ucapnya.
“Sedangkan untuk rombongan Bupati ketika shalat tarawih nanti juga akan dijadwalkan,” tambahnya.
Berikut Jadwal ASN Bolmong Selama Ramadhan
- Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08:00-15:00 Wita.
Waktu Istirahat pukul 12:00-12:30 Wita.
- Hari Jumat pukul 08:00-15:30 Wita.
- Waktu Istirahat pukul 11:30-12:30 Wita.
Sumber BKPP Bolmong. (Rr)