PortalBMR, KOTAMOBAGU – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 133 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat sekretariat daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.
Rabu, (23/5/2018) Penjabat Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, secara resmi melantik Adnan Masinae sebagai Penjabat Sekretariat daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, bertempat di Aula Rumah dinas Walikota Kotamobagu.
Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta mengatakan, pengangkatan Adnan Masinae sebagi Sekda belum melalui proses pelantikan , sehingga dengan dikeluarkannya SK baru dilantik.
“Pelantikan ini merupakan prosedur sebagai PNS dalam menjalankan tugas” Lanjut Sekda, Direncanakan untuk jabatan Sekda akan dilelang usai Pilkada, untuk itu para pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk dapat mempersiapkan diri.” Kata Muhammad Rudi Mokoginta.
Sebelumnya Adnan Masinae menjabat sebagai Asisten III Pemkot Kotamobagu dan kemudian ditunjuk oleh Walikota Tatong Bara sebagai Pelaksana tugas (Plt) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Tahlis Gallang, yang saat ini sebagai Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow.