PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu saat ini mulai melaksankan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah, untuk 2.400, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut terlihat aktifitas pelayanan yang berada di ruangan perbendahraan Badan Pengelolaan Keuangan Deerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Senin (4/6/2018).
Seperti yang dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Safruddin Abas, dimana dari data pemindabukuan, saat ini proses pencairan THR dari sejumlah SKPD sementara berproses.
“THR dari sejumlah SKPD, Saat ini dalam proses pemindahan ke rekening bendahara masing masing dinas” Kata Safrudin Abas.
Dikatakannya, Pemkot Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran Rp 9.6 miliar untuk membayar THR bagi Pegawai Negeri Sipil. Intinya tergantung pemasukan berkas dari Dinas Badan bersangkutan
“Yang belum masuk ke rekening, itu berarti sementara berproses,” Ucapnya.
Lanjutnya. “THR yang diterima tahun ini, naik dari tahun sebelumnya. Karena semua komponen gaji mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjungan keluarga dan tunjangan beras diterima satu kali,” Terang Abas.