PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam waktu dekat akan menyalurkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani.
Senin, (30/7/2018) melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Kotamobagu, Muljadi Surotinojo, mengatakan, sejumlah Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang ada di Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, dalam waktu dekan akan dioperasikan melalui Kelompok Tani yang ada di kotamobagu.
“Alat Mesin Pertanian yang ada di Dinas Pertanian ini dalam waktu dekat akan dioperasikan secara serentak, setelah alat pertanian ini sudah rampung, sebab masih ada beberap belum tiba.” Kata Muljadi Surotinodjo.
Dalam penyalurannya dijelaskan, tidak semuanya diserahkan ke Kolompok Tani, misalnya Traktor roda empat dan exavator itu tetap Stand Bye di Kantor dinas, nanti saat Kelompok tani membutuhkan baru akan di operasikan .
“Traktor roda empat dan exavator itu tetap Stand bye di Kantor dinas, untuk penggunaan kedua jenis alat ini ada prosedurnya. Diataranya, mulai dari operatornya, BBM (Bahan Bakar Minyak) itu tentunya ditanggung oleh Kelompok tani pengguna, sebab dilokasi ada petugas Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang melakukan pendataan di Desa / Kelurahan yang ada di Kotamobagu”, jelasnya
Dikatakan semua harus kelompok tani yang jelas, dalam artian Kelompok Tani yang berbadan hukum yang diprioritaskan.” Pungkas Muljadi Surotinodjo.
Dikatehui Alat Mesin Petanian (Alsintan ). Yakni; Exavator, Traktor roda empat dan roda dua, Alat tanam, alat untuk panen, alat perontok padi dan jagung serta alsintan lainnya. Kini sudah berada di halaman Kantor Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu