PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus meningkatkan lokasi objek wisata. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, akan melakukan invetarisasi rumah adat serta benda-benda tempo dulu untuk dilestarikan.
Kepala Disparbud Kotamobago Moh Agung Adati menjelaskan, saat pihaknya terus menginvetarisasi beberapa rumah adat yang terbuat dari bahan kayu.
“rumah adat yang terbuat dari kayu itu ada di beberapa kecamatan. Yakni, Desa Kopandakan Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan Kelurahan Molinow Kecamatan Kota Barat”, kata Agung.
Lanjutnya rumah adat ini akan kita lestarikan untuk dijadikan salah satu destinasi pariwisata. Agar rumah adat ini nantinya bisa menarik minat wisatawan negara dan wisatawan lokal untuk datang di Kotamobagu. namun rumah adat ini sayang masi saja ditempati warga sebagai pewaris, sehingga penanganan kita masih terbatas..
“kita akan menginventarisasi rumah adat serta benda – benda tempo dulu, namun saat ini kita masih ada kendala. Ada beberapa rumah adat tempo dulu yang terbiuat dari kayu masih berdiri kokoh dan saat ini masih ditempati dan ditinggali warga sebagai ahli waris”, ujar Agung
Diharapkan keberadaan beberapa rumah adat tempo dulu yang masih tetap berdiri kokoh, diminta agar pemilik dapat mempertahankan dan terus melestarikannya. Pinta Agung Adati.