PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) mulai mengagendakan pemeriksaan reguler semester 1 laporan keuangan (LK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui Inspektorat Bolmong
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, mengatakan pemeriksaan reguler mulai Senin (09/07/2018). Pemrikasaan tersebut merupakan program rutin dari Inspektorat dalam rangka mengantisipasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI.
“ Pemeriksaan terhadap LK SKPD selang bulan Januari sampai Juni, akan mulai diagendakan Inspektorat. SKPD harus proaktif mempersiap laporannya masing – masing,” ujar Rio Lombone.
Menurutnya, dalam pemeriksaan reguler pihaknya akan fokus pada LK SKPD, terutama persoalan aset.
“ Fokus kita pada LK dan persoalan aset di masing-masing SKPD. Karena pada titik itu yang paling prioritas untuk dibenahi. Sehingga, ketika masuk pemeriksaan, LK-nya sudah siap per-semester”, ujarnya.
“Pemeriksaan reguler ini akan berlangsung selama 25 hari kerja. Para pengelolah keuangan dan barang milik daerah pun dimintakan untuk serius. Dan pemeriksaan reguler semester dua, akan dilakukan pada bulan september”, tambahnya.