Maikel: Batas Berkas Calon Bawaslu 8 Juli

PortalBMR, BOLMONG – SULUT Keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00.VI/2018, sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Timsel II Bawaslu Kabupaten/Kota Maikel Mamentu menjelaskan, Bawaslu membuka kesempatan pendaftaran untuk warga Negara RI yang berkeinginan menjadi anggota Bawaslu, agar dapat memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota provinsi Sulut.

“Silahkan melakukan Pendaftaran dan pemasukan berkas untuk diproses memalui Tim Seleksi (Timsel) pembentukan pengawas pemilu kabupaten/kota Provinsi Sulut, Calon anggota Bawaslu”,ujar maikel.

Sejak dimulainya pendaftaran pada 28 juni lalu lanjutnya, Sesuai data yang dihimpun sudah ada 91 yang mendaftar, dan sudah ada yang mengembalikan formulir.

“Itu total dari delapan kabupaten kota yang mengembalikan formulir. Dan pendaftarannya sudah dibuka dari 28 Juni lalu. Saat ini kami tetap akan menunggu sampai esok (hari ini, red), apakah ada ketambahan pendaftar atau tidak”, ungkap dosen fakultas Stisipol Unsrat Rabu (4/7) malam. Seperti yang dilansir Manadolive.

Dikatakan, saat ini masih berlangsung proses tahapan Sosialisasi dan pengambilan berkas, yang dimulai pada 22 Juni hingga 4 Juli.

“untuk pengambian berkas sampai hari ini (kemarin, red) kita perpanjang lagi sampai tanggal 8 Juli. Karena sampai saat ini belum capai kuota,” katanya.

Terkait berapa banyak kuota yang diperlukan perhitungannya adalah empat kali kebutuhan. Sebab sampai saat ini ada beberapa kabupaten yang belum capai kuota.

“Kalau kabupaten kota yang belum capai kuota saya belum tahu. Karena masih sementara dalam pemeriksaan”, jelas Maikel mamentu

Harapanya bagi yang berkeingan mendaftarkan diri sebagai calon anggota bawaslu di kabupaten/kota, maka secepatnya untuk memasukan berkas. Karena batas pemasukan berkas adalah tanggal 8 Juli mendatang.

“bila serius untuk ikut calon anggota bawaslu, secepatnya pemasukan berkas , baiknya hari jumat sudah dimasukan. Mengingat tanggal 8 itu hari Minggu. Kalau pun ada berkas yang masih belum lengakap, secepatnya akan kami beritahukan untuk melengkapinya,” tandasnya.

Dketahui berkas yang masuk akan diperiksa keabsahannya. Apakah berkas tersebut lengkap atau tidak melalui Timsel.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan