Yasti: Jangan coba-coba membangun tugu perbatasan di wilayah Pemda Bolaang Mongondow
PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali memanas, terkait Tapal Batas.
Minggu, (29/7/2018) pemerintah bolmong menerima informasi adanya pembangunan tugu perbatasan yang telah dibangun oleh Pemerintah Bolsel.
Hal tersebut memicu pemda bolmong kembali memberikan peringatan keras kepada pemda bolsel. Agar Pemda Bolsel jangan melakukan pembangunan tugu diatas tanah milik pemda bolmong.
Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Sopredjo Mokoagow mengatakan, jangan membangun tugu perbatasan ditanah pemda bolmong.
“Jangan coba-coba membangun tugu perbatasan di wilayah Pemda Bolaang Mongondow karena akan ada pertumpahan darah. Semua Tugu Tapal Batas antara Pemda Bolsel dan Pemda Bolmong akan ditinjau dan dirobohkan, karena statusnya masih dalam Judicial Review di Mahkamah Agung”, ujar bupati.
Srikandi Bolmong yang dikenal tak-akan mundur demi kebenaran untuk kesejahteraan masyarakat Bolmong, juga menghimbau. Agar masyarakat Bolaang Mongondow pertahankan setiap jengkal tanah milik bolmong
“Pertahankan setiap jengkal tanah Bolaang Mongondow dengan cara apapun baik otak maupun otot dari para pencuri” kata yasti melalui Press Release
Diketahi Pemkab Bolmong saat ini telah mengajukan Judicial Review atas Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tentang tapal batas Bolmong dan Bolsel ke Mahkamah Agung (MA).