Bupati Yasti Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmong

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk bersama Pimpinan SKPD Pemkab Bolmong. Selasa, (7/8/2018) menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Bolmong dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tahun 2017, serta rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow- Yanny Ronny Tuuk, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten serta parta pimpinan SKPD, bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengtakan, LPj merupakan ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. LPj secara substansial juga merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengalolaan keuangan pemerintah daerah.

“Mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan,” kata Welty.

Dikesempatan yang sama. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukkan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terkait dengan semua masukkan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini”, kata bupati.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan naskah Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda.

Setelah penandatanganan, selanjutnya naskah langsung diserahkan Ketua DPRD Welty Komaling kepada Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Naskah ini, nantinya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan