Portal BMR.Com Kotamobagu—Hingga kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat dari 90 an ribu warga wajib e-Ktp di Kotamobagu, 6 ribuan warga diantaranya belum memiliki e-KTP.
Hal inilah yang melatar belakangi Instansi tersebut bakal melakukan program door to door ke rumah warga untuk melakukan perekaman.
” Kita akan mengupayakan agar 6 ribu warga yang belum memiliki KTP ini segera mengantongi Ktp,untuk itu dalam waktu dekat kita akan door to door,ke Rumah warga tersebut,tentunya dengan mengacu ke data yang ada yakni by name by adrees” ungkap Kadis Capil Virginia Olii melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Adi Malah Kepada PortalBMR.Senin (20/08) kemarin.
Menurut Adi dari 6009 warga yang belum memiliki KTP ini di dominasi umur 18 tahun keatas.” Usia 17-18 tahun hanya dikisaran 130 orang,sisanya usia di atas itu,” ujar Adi
Adi berharap program Door to door ini dapat di bantu oleh pemerintah Desa dan Kelurahan,” Tentunya kita butuh kerjasama agar program ini bisa berjalan sukses dan lancar,” harap Adi (R).