PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)Kotamobagu,mencatat
puluhan depot isi ulang air mineral, yang beroperasi di Kotamobagu diduga belum memiliki sertifikasi hegenis.
Kepala Dinkes Kotamobagu, Devi Ch. Lala, kepada sejumlah awak media mengatakan, dari 90 jumlah depot yang ada di Kotamobagu, hanya 60 yang berhubungan/berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kami setiap harinya turun melakukan pengawasan terhadap alat-alatnya, kalau untuk sertifikasi hegenis, kami lakukan 6 bulan sekali,” katanya, Devie kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya tidak berkewenangan untuk melakukan penindakkan.
“Sesuai dengan tupoksi kami, hanyalah sebatas mengawasi, kalau soal sertifikasi menjadi kewenangan dari Sintap,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk coba mengatasi hal ini, pihaknya membentuk asosiasi antar sesama pemilik depot.
“Tahun kemarin, kami coba bentuk asosiasi, dengan tujuan, asosiasi inilah yang nantinya bisa turut memutuskan dan menindaklanjuti depot-depot yang belum memiliki sertifikasi hegenis,” pungkasnya.(*R)