PortalBMR, HUKRIM – Tim Tambora Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Minggu, (19/8/2018) melakukan Operasi Patroli Turjawali di wilayah Kota Kotamobagu
Operasi dilakukan Sabtu pukul 22.00 wita hingga minggu pukul 02:30 wita. Tim Tambora Berhasil merigamankan sebanyak 46 warga masyarakat Kota Kotamobagu, yang saat itu terpantau sangat mengancam kenyamanan masyarakat atau warga lain-nya.
Tim tambora langsung mengamankan 46 orang tersebut di polres bolmong. Kasat Sabara Polres Bolmong AKP Suprijadi SE MSi langsung memberikan pengarahan serta binaan kepada 46 warga yang terkena razia.
AKP Suprijadi SE mengatakan Operasi ini kami lakukan bersama dengan TNI guna menciptakan kondisi keamanan di Kota Kotamobagu.
“Saya ingatkan kepada kalian semua yang saat ini terkena razia, kami lakukan ini semata untuk keselamatan kalian dan keamanan masyarakat lain-nya. Tak usalah anda-anda mengkomsumsi minuman yang beralkohol, apalsgi mabuk mabukan”, kata Suprijadi.
Lanjutnya anda-anda kami bawa kesini untuk kebaikan anda sendiri.
“Sayangi-lah keluarga kalian, kalau anda begini terus nanti yang susah keluarga kalian semua,” tandasnya.
Diketahui 46 orang yang terkena razia melakukan aktivitas yang dilarang. Yakni, Balapan liar, ehabon dan miras
Sementara kendaraan yang terjaring masih akan dilakuan pemeriksaan lebih lanjut, baik pemeriksaans surat kepemilikan kendaraan, serta pemeriksaan barang tajam.
Sekedar diketahui untuk pemeriksaan surat kendaraan Tim Tambora mempunyai alat yang bisa memastikan keabsaan surat-surat kendaraan, asli atau palsu.
Rincian barang bukti yang terjaring Yakni, Roda 4 (mobil-4) bentor (Becak motor-4) dan kendaraan Roda 2 (motor- 10).