Dibagi Empat Bidang SatPol-PP Kotamobagu Tindak Tegas

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu kembali lakukan penertiban pedagang pasar, yang masih kumabal melakukan aktifitas perdagangan dibadan jalan dan trotoar.

Jumat, (7/09/2018) operasi rutin penertiban pedagang dilakukan dikompleks pasar serasi dan pasar 23 maret.

Kepala satuan Pol-PP Kota Kotamobagu Dolly Zulhaji. Melalui kasi Operasional dan Penertiban Rio J Lasabuda SH mengatakan, ini adalah kegiatan rutin untuk menertibkan kepada para pedagang dipasar serasi dan pasar 23 maret

“Pedagang yang berjualan dibadan jalan akan ditertibkan, serta dihimnau agar jangan lagi berjualan ditempat yang sudah dilarang, ini sudah menjadi kegiatan rutin satpol-pp”, kata Rio.

Lanjutnya tugas rutin Penertiban dan Himbauan ini di tangani satu bidang SatPol-PP. Pasca tenaga honorer dirumahkan, satu bidang ini dibagi menjadi empat bidang, dan dilaksanakan rutin setiab hari bersama anggota satpol-pp terhitung sejak 1 sebtember.

“Kegiatan ini telah dibagi menjadi empat bidang. Rutin setiab hari satu bidang beserta staf PNS, satPol-PP digilir oleh kasat untuk melakukan penertiban selama para anggota honor dirumahkan”, jelas Rio Lasabuda.

Diapun berharap kepada para pedagang, Jangan melakukan aktifitas perdagangan lagi dibadan jalan atau trotoar.

“Para pedagang diharapkan jangan lagi berjualan dibadan jalan atau trotoar, bila masih didapati berjualan ditempat yang dilarang, akan ditindak tegas”, jelasnya.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan