PortalBMR, KOTAMOBAGU – Universitas Dumoga Kotamobagu resmi dikelola Yayasan Mandiri Kotamobagu. Berdasarkan Surat Kepususan (SK) Kemenristek Dikti yang bernomor 592 / KPT / I /2018, Tentang Alih Kelola Badan Peneyelenggara Perguruan Tinggi Universitas Dumoga Kotamobagu, dari Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu ke Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tantong Bara dan Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri langsung pengalihan pengelolaan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IX Sulawesi Bapak Prof. Dr. H. Jasrudin. M.si,
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Pembina Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri, Rektor UDK serta para Civitas dan Akademisi serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/9/2018) bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara dalam penyampaiannya mengatakan, atas nama Pemererintah Kota Kotamobagu serta masyarakat Kotamobagu, terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) alih kelola dari Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu ke Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri, merupakan sebuah momentum bagi peningkatan kualitas Universitas Kotamobagu.
“Pengalihan Yayasan ini merupakan awal yang baik bagi upaya pemerintah daerah dan masyarakat di daerah ini, untuk meningkatakan kualitas sumber daya manusia di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya . Sebab Universitas Dumaoga Kotamobagu merupakan Universitas satu satunya yang ada di Bolaang Mongondow Raya”, kata Walikota Tatong Bara.
Dihadapan pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi walikota tak lupa juga menyampaikan, dimana perjuangan untuk Provinsi BMR sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Wilayah Provinsi Sulawesi Utara 54 persen adalah Bolaang Mongondow Raya. Tentu perjuangan ini adalah perjuangan terus menerus seluruh masyarakat termasuk kelengkapan kelengkapan yang menjadi syarat didalamnya, salah satunya daerah ini memiliki Universitas dan hari ini benar benar menjadi sebuah hal yang patut kita syukuri, karena semakin lengkaplah persiapan menuju Provinsi Bolaang Mongodow Raya kedepan”, ucap Walikota.
Lanjutnya pemerintah dan masyakat Kotamobagu berharap, agar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi dapat membantu upaya penambahan jumlah program studi yang ada di Universitas Dumoga Kotamobagu, sebagai bagian dari upaya untuk peningkatan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengahsilkan lulusan perguruan tinggi yang berkualitas serta mampu untuk bersaing di masa masa yang akan datang.
“Penambahan Program Studi Universitas Dumoga Kotamobagu ini menjadi sangat penting kerana berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara , rata rata jumlah lulusan Sekolah Menengah Atas sederajat, diwilayah Kotamobagu setiap tahunnya mencapai angka kurang lebih 3000 lulusan siswa”, tandas Tatong Bara.
Diketahui,. dalam Pengalihan dan Pengelolaan Universitas Dumoga Kotamobagu ini dtandai dengan penanda tanganan berita acara peyerahan Surat Keputusan (SK) Menristek & Dikti Republik Indonesia. Tentang pengalih kelolaan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dari Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu, ke Yayasan Pendidikan Kotamobagu. Kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum tentang Mempersiapkan Generasi Berdaya Saing tinggi Era Revolusi industri oleh Bapak Prof. Dr. H . Jasrudin. M.si. yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Fisika Material Universitas Negeri Makasar.