Berantas Togel..! Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus I.M Bersama RM di Desa Poyowa I

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satreskrim Polres Kota Kotamobagu pimpinan Kasat Reskrim AKP. M. Aswar Nur. SIK. Jumat, (19/10/2018) pukul 19:00 WITA,  berhasil meringkus pelaku Toto gelap (Togel) di Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Penagkapan ini Tim Resmob berhasil mengamankan Pelaku inisial I.M (37) alamat Poyowa Besar, bersama Lelaki inisial  R.M (29) sebagai Saksi, dan mengamankan barang bukti (BB). Berupa 3 buku kupon yang sudah terisi angka angka, 2 buku kupon yang belum terisi angka angka, 2 buah karbon, 1 buku rekapan, 1 lembar daftar angka keluar, 1 buah hp.merk gosko, 2 buah ballpoint, serta uang tunai Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. M.Aswar Nur. SIK. Mengatakan, penangkapan terhadap lelaki I.M,  (37) dan R.M (29) sebagai Saksi, berkaitan dengan adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindaklajuti.

“Mereka diamankan karena diduga kuat telah melakukan praktek judi togel. Untuk saat ini Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mako Resmob Polres Kotamobagu untuk penyelidikan selanjutnya”, Kata AKP. M. Aswar Nur. SIK.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan