PortalBMR, KOTAMOBAGU – Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023, Pemerintah Kelurahan dan Desa dalam mejalankan roda pemerintahan harus menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kamis (11/10/2018) Dinas Kominikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu melaksankan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah se-Kota Kotamobagu, bertempat di Desa Bilalang Satu,
Kepal Bidang (Kabid) Statistik Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii saat mengisi materi mengatakan, dengan tuntutan zaman, pembagunan pedesaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan.
“Dengan adanya tuntutan zaman, pembagunan pedesaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan. Pelayanan pemerintah yang dulunya menggunakan sistem konvensional/ tradisional, saat harus ditranspormasikan ke sistem pemerintahan yang berbasis digital”, Kata M Fahri Damopolii.
Lanjut Fahri Damopolii dalam mentrasformasikan ke sistem digital, ada beberapa aspek juga yang harus dipersiapkan, yang terurtama itu adalah Sumber Daya Manusianya (SDM).
“tentunya dalam mentrasformasikan ke sistem digital, segala sesuatu harus dipersiapkan, mulai dari SDMnya, sarana dan prasarana, kelembagaan, sampai pada anggaran”, ujar Fahri Damopolii
Dikatakan, Ibu Walikota juga menegaskan terkait pemanfaatan TIK dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, aparat Desa / Kelurahan harus menguasai TIK untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pembagunan di tingkat Kelurahan dan Desa”, tandasnya.