PortalBMR, BOLMONG – Aksi demo dilakukan Masyarakat penambang Blok Bakan untuk meminta Pemerintah Ddaerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan kepolisian Polres Kota Kotamobagu, agar mengizinkan masyarakat penambang melakukan aktivitas pertambangan dilokasi blok bakan. Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Selasa, (23/10/2018) aksi damai ini melibatkan ratusan gabungan penambang yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang dipimpin langsung, Ketua Lembaga Sawadya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Kota (Formak) Ando Lobut ST.
Pukul 10.00 wita masa mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dihadapan asisten II Ir. Hi.Yudha Rantung, ketua LSM Formak Ando Lobut ST menyampaikan. Kami meminta pemerintah daerah Bomong agar mengijinkan permintaan kami sebagai penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan di Blok Bakan.
Alasanya. Sejak tambang ditutup masyarakat penambang blok bakan sudah tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan, dan hilang pekerjaan. Hal tersebut kata Ando Lobut sangat mempengaruhi kehidupan sosial bagi masyarakat penambang.
“kami masyarakat penambang hari ini meminta agar pemerintah daerah Bolmong mengijinkan kami sebagai penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan di Blok Bakan. Rabu, (24/10/2018) besok kami akan memulai aktivitas pertambangan di Blok Bakan, banyak masyarakat yang sudah hilang pekerjaan, dan itu sangat berdampak kepada kehiduan sehari-hari mereka, bahkan anak-anak mereka sudah ada yang putus sekolah”, kata Ando Lobut
Lanjutnya kami juga mengizinkan kepolisian Polres Kota Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan barang tajam kepada penambang. Hal tersebut dikatakan untuk menjaga stabilitas keamanan dilokasi pertambangan.
”kami penambang bersedia bila kepolisian melakukan razia barang tajam dilokasi pertambangan, karena hal itu untuk keamanan para penambang, dan kami para penambang akan melakukan aktivitas perrtambagan dengan cara-cara yang tidak beresiko kepada penambang”, tandas Ando, dan disepakati dengan teriakan ratusan penambang, Setuju.
Sementara Asisten II Pemkab Bolmong Ir. Hi Yuda Rantung yang menerima aksi demo mengatakan. Pemerintah sangat bersyukur dengan aksi demo damai hari ini, sehingga pemda bolmong bisa tau permasalahan yang terjadi di lokasi Blok Bakan.
“pemerintah pemkab bolmong sudah menyurat ke pemerintah provinsi Sulut dan pemerintah pusat, untuk pertambangan lokasi blok bakan agar dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun jika penambang ingin melakukan aktivitas pertemabangan disilahkan, asalkan penambang harus menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, resiko ditanggung sendiri”, kata Asisten II Yudha Rantung.
Diketahui aksi demo penambang ini dilakukan, pasca lokasi Blok Bakan sudah ditutup oleh pihak kepolisian sejak 1 bulan yang lalu.