6 Tahun Bekerja di PT J Resources Muhlis Tak Dapat Pesangon

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sejak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT. J Resources Bolaang Mongondow. Muhlis Usulu (43) Warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur belum menerima pesangon dar Perusah Emas PT. J Resources. Selain belum menerima pesangon, Muhlis Usulu diduga terpapar Mercuri (Hg) dari hasil Laboratorium.

Selasa, (27/11/2018) Muhlis Usulu (43) kepada awak media mengatakan, sampai saat ini belum menerima pasangon yang merupakan haknya, yang sudah bekerja sebagai karyawan di perusahaan PT. J Resources selama 6 (enam) tahun.

“Pasangon saya sejak diberhentikan pada 15 September 2016 lalu, sampai saat ini hak saya belum juga diberikan, sementara saya bekerja di perusahan ini sudah sekitar 6 tahun lamanya yang kalau ditotal hak saya yang harus diterima sekitaran Rp 300 Juta. “ Kata Muhlis Usulu dengan wajah sedih saat berada di Room Pers salah satu tempat ngopi yang ada di Jalan Paloko Kinalang Kotamobagu.

Dikatakannya juga, kasus ini sudah dilaporkan ke berbagai pihak, seperti Disnaker Kabupaten/Provinsi, DPRD, DPR- RI, DPD-RI, Menteri, hingga Presiden RI Joko Widodo, namun sampai saat ini, realisasinya belum juga ada, sementara menurut Muhlis dirinya telah terpapar Menrcuri (Hg) saat bekerja dibagian pembakaran emas perusahaan tambang emas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ada kandungan merkuri (Hg) yang melebihi dalam darah saya, serta oleh dokter saya divonis mengalami penyempitan pembuluh dara di Jantung yang mengharuskan untuk memakai ring di Jantung, namun saya terkendala dengan biaya.  Dan itu terjadi ketika saya masih bekerja di PT JRBM, saya bekerja dibagian pembakaran emas.” Ungkap Muhlis.

Menurut muhlis Usulu dengan belum diterimanya pasangon yang merupakan haknya pasca di PHK dari Karyawan, dirinya juga sudah menggunakan jasa pengacara untuk menuntuk haknya namun sampai saat ini juga tak kunjung diberikan pasangonnya oleh pihak perusahaan.

“Langkah ini saya lakukan, karena hak saya berupa pesangon pasca di PHK oleh PT JRBM belum juga diberikan. Olehnya saya berharap, apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada saya, dengan jalan ini bisa terealisasi. “ Pungkas Muhlis Usulu.

Dihubungi General Manager (GM) PT. J Resources Bolaang Mongondow Rendi Teguh Martono melalui pesan WhatsApp dinomor 08565705XXXX belum bisa. namun media ini akan terus berupaya untuk menghubungi  General Manager (GM) PT. J Resources Bolaang Mongondow.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan