PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan Kotamobagu terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, dengan terus melaksanakan 3 M untuk mengantisipasi penyakit Demam Berdara Dengue (DBD)
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Devie Ch Lala dimana sejak Januari sampai dengan Oktober 2018 untuk Kota Kotamobagu tercatat ada sebanyak 101 kasus yang terserang pennyakit Deman Berdara Dengaue.
“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 95 orang yang terserang penyakit ini. Tentunya masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan,” Kata Devie Ch Lala.
Menurutnya, dimana wilayah yang rawan terserang penyakit DBD ini ada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur, yaitu Kelurahan Tumubui, Kelurahan Biga, yang banyak ditemukan, karena wilayah tersebut benyak salurah air yang tergenang.
“Kedua Desa tersebut terdapat 29 Kasus DBD. Kelurahan Tumubui 15 Kasus, dan Biga 14 Kasus, kemudian sdisusul Kelurahan Kotamobagu 13, Gogagoman 11 Kasus, Mogolaing 7 Kasus, Sinindian 5 Kasus, Kotobangonj 6 Kasus, Moptobai Kecil 5 Kasus, Bungko 4 Kasus, Tabang 3 Kasus, Molinow 2 Kasus, Mongkonai Barat 2 Kasus, Matali 2 Kasus, Poyowa Besar 1 Kasus.
Dikatakannya juga Data ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan, untuk itu. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih, dengan selalu menerapkan 3 M .
“masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan. Dan kalaupun ada yang terkena DBD agar cepat menhubungi Puskesma terdekat atau Rumah Sakit Umum Kotamobagu. “ Imbau Devie Ch Lala.